HALORAMEDIA.COM – Pemerintah kini tengah membangun sistem digital nasional untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sistem tersebut bernama Sapa UMKM, yang dirancang sebagai solusi atas beragam kendala yang dihadapi pelaku usaha kecil.
Sistem ini akan menjadi aplikasi super yang mengintegrasikan data pelaku usaha, memfasilitasi pembinaan, koneksi ke pasar dan industri besar, serta kemudahan akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa sistem Sapa UMKM dibangun untuk menjawab persoalan struktural yang selama ini menghambat kemajuan sektor usaha kecil dan menengah.
“Empat masalah utama UMKM kita hari ini adalah dominasi skala mikro, keterbatasan akses pasar, keterbatasan akses pembiayaan, dan lemahnya kapasitas teknologi serta standaridsasi. Kita tidak bisa hanya bicara jargon naik kelas, tapi harus punya sistem yang konkret,” ujar Maman, dikutip dari laman resmi Kementerian UMKM, Rabu (25/06/2025).
Ia menyebut, tidak mungkin kementerian mampu menjangkau seluruh pelaku UMKM secara langsung, karena jumlahnya sangat besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Kementerian UMKM tidak akan mungkin menjangkau langsung 57 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia," katanya.
Karena itu, lanjut Maman, dibutuhkan sistem digital yang dapat menjembatani pemerintah dengan pelaku usaha secara lebih efisien dan menyeluruh.
"Maka, kami membangun Sapa UMKM sebagai kanal utama, agar setiap program kementerian bisa hadir langsung di genggaman pelaku usaha. Ini bukan hanya aplikasi, tapi wajah baru cara kerja pemerintah untuk UMKM,” ujarnya.
Dalam paparannya, Maman juga menyinggung masih timpangnya piramida UMKM di Indonesia. Dari total 57 juta unit usaha, sebagian besar masih berada di level mikro.
“Piramida UMKM kita masih timpang. Dari 57 juta unit usaha, sekitar 54 juta atau hampir 97 persen masih di level mikro," ucapnya.
Ia menambahkan, target kementerian saat ini adalah mendorong peralihan strata dari mikro ke kecil, serta dari kecil ke menengah, sebagai bagian dari strategi besar peningkatan kapasitas usaha.
"Target kami adalah mendorong terjadinya perpindahan strata dari mikro ke kecil, dan dari kecil ke menengah. Inilah esensi dari konsep naik kelas yang sesungguhnya,” katanya.
Untuk memperkuat dukungan terhadap UMKM, kementerian juga memanfaatkan landasan hukum dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yang memberikan kewenangan agar pengadaan barang dan jasa lebih berpihak pada produk UMKM.
“PP Nomor 7/2021 ini memberi kami kekuatan untuk mengintervensi sistem pengadaan pemerintah agar lebih berpihak pada UMKM. Tapi sekali lagi, tantangannya adalah pengawasan dan konsistensi implementasi di lapangan,” ujar Maman.
Ia juga mengajak para akademisi dan pemikir ekonomi untuk ikut serta dalam memperkuat ekosistem UMKM secara berkelanjutan. Menurutnya, perubahan tidak bisa dilakukan secara individual.
“Sebagai Menteri, saya bukan Superman. Saya butuh dukungan dari para pejuang intelektual seperti Bapak dan Ibu sekalian. Karena hanya dengan kerja kolektif, ekosistem UMKM kita bisa dibangun secara berkelanjutan dan inklusif,” katanya.
Sistem Sapa UMKM sendiri nantinya akan menjadi syarat utama bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan berbagai fasilitas pemerintah. Mulai dari KUR, pelatihan SDM, hingga promosi produk.
Seluruh insentif hanya akan diberikan kepada pelaku UMKM yang telah diverifikasi dan terintegrasi dalam sistem tersebut. Proses ini juga sekaligus menjadi upaya validasi data UMKM secara nasional.
Sistem ini masih dalam tahap pengembangan oleh Kementerian UMKM. Jika rampung, sistem digital tersebut akan menjadi kanal utama distribusi program yang menjangkau pelaku usaha secara langsung.(*)
0 Komentar